Syarat dan Tata Cara Pendaftaran PPPK Kemenag, Lengkap

- 2 Januari 2023, 17:46 WIB
 illustrasi seleski PPPK Kemenag. cek syarat dan cara daftarnya.
 illustrasi seleski PPPK Kemenag. cek syarat dan cara daftarnya. /Freepik

3. Pelamar lainnya, yang tidak termasuk dalam jajaran pelamar nomor satu dan dua.

Lebih lanjut, syarat untuk bisa terdaftar jadi calon PPPK Kemenag 2022 yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Akan Berakhir Januari 2023, Berikut Cara Melamar PPPK Tenaga Teknis: Siapkan NIK dan KK

Syarat Pelamar PPPK Kemenag 2022

a) Warga Negara Indonesia (WNI)

b) Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan UU

Baca Juga: Daftar Bansos yang Diberhentikan Penyalurannya Tahun Ini, Apakah Termasuk BSU dan PKH?

c) Tidak pernah dipidana atau tindak pidana penjara dua tahun atau lebih.

Berikutnya, silakan perhatikan dengan saksama tata cara pendaftaran PPPK Kemenag 2022 berikut ini.

Cara Daftar PPPK Kemenag 2022

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x