KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Sudah Cair Plus Bonus SPP, Cek Nama Penerimanya di Sini

- 5 Januari 2023, 18:21 WIB
Berikut ini informasi pencairan KJP Plus tahap 2 2023.
Berikut ini informasi pencairan KJP Plus tahap 2 2023. / Tangkapan layar Instagram UPT P4OP

PR DEPOK – KJP Plus tahap 2 tahun 2023 dikabarkan sudah cair di bulan Januari ini kepada para siswa penerima bantuan pendidikan dari pemerintah.

Ada sejumlah uang tunai yang diberikan pada KJP Plus tahap 2 ini ditambah dengan bonus SPP selama enam bulan.

Bagi masyarakat yang ingin mencairkan dana bantuan tersebut sebaiknya lakukan cek penerima KJP Plus tahap 2 ini.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Persija Jakarta Putaran Kedua Liga 1, Ada Laga Tunda Lawan Persib Bandung

Cek nama penerima KJP Plus tahap 2 ini dilakukan melalui laman resmi KJP.

Bantuan pendidikan KJP Plus ini ditujukan hanya untuk siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu agar bisa menikmati pendidikan yang layak.

Penyaluran dana KJP Plus tahap 2 tahun 2023 telah dimulai pada tanggal 2 Januari 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI jakarta.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos 2023, Siapkan HP dan NIK Anda

1. Siswa SMA/MA bakal terima per bulannya Rp420.000, dengan jumlah penerima sebanyak 79.636 orang, ditambah bonus SPP SMP/MTs Swasta untuk enam bulan sebesar Rp290.000 per bulan

2. Siswa SMK bakal terima per bulannya Rp450.000, dengan jumlah penerima sebanyak 131.529 orang, ditambah bonus SPP SMP/MTs Swasta untuk enam bulan sebesar Rp240.000 per bulan

3. Siswa SMP/MTs bakal terima per bulannya Rp300.000, dengan jumlah penerima sebanyak 222.120 orang, ditambah bonus SPP SMP/MTs Swasta untuk enam bulan sebesar Rp170.000 per bulan

Baca Juga: Pengomposan Jasad Manusia Dilegalkan oleh Gubernur New York

4. Siswa SD/MI bakal terima per bulannya Rp250.000, dengan jumlah penerima sebanyak 367.280 orang, ditambah bonus SPP SD/MI Swasta untuk enam bulan sebesar Rp130.000 per bulan

5. Siswa PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) bakal terima per bulannya Rp300.000, dengan jumlah penerima sebanyak 2.556 orang

Bantuan program KJP Plus tahap 2 tahun 2022 ini diberikan kepada peserta didik berbentuk uang tunai serta ada juga yang berbentuk bonus dan fasilitas.

Baca Juga: Cukup Siapkan KTP dan KK, Begini Cara Daftar BPNT 2023

Peserta didik agar pastikan menerima bantuan pendidikan KJP Plus dengan cara cek penerima KJP Plus yang mulai dicairkan 2 Januari 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Pemprov DKI.

a. Bukalah laman KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id/ atau klik disini

b. Carilah tombol Pencarian lakukan klik Periksa Status Penerimaan KJP

Baca Juga: Catat Jadwal Vaksin Booster di Depok 6-7 Januari 2023, Kuota Terbatas!

c. Lalukan pengisian NIK atau Nomor Induk Kependidikan

d. Lalu pilih tahun penyaluran

e. Dilanjutkan dengan memilih tahapan penyaluran

Baca Juga: Hore! Penerima Bansos Berikut Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

f. Kemudian klik cek

Bagi penerima baru KJP Plus Tahap 2 ini agar menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM dari Kemdikbud.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x