PR DEPOK- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) baru-baru ini mengungkapkan penyebab gempa hebat yang mengguncang wilayah Cianjur, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangannya, gempa tersebut berasal dari patahan Cugenang. Mereka juga menerbitkan peta bahaya gempa bumi di Cianjur.
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi BMKG, ada tiga zona kerentanan gerakan tanah, yakni mulai dari Zona Terlarang (merah), Zona Terbatas (oranye), dan Zona Bersyarat (kuning).
Baca Juga: Simak Jadwal Vaksin Booster di Bekasi dan Bogor untuk Hari Ini, 9 Januari 2023
Namun, dalam penjelasannya BMKG hanya menjelaskan wilayah yang masuk ke Zona Terlarang. Zona Terlarang sendiri memiliki luas 2,63 km persegi yang meliputi empat kecamatan dan 12 Desa. Yakni:
• Kecamatan Cilaku, khususnya Desa Rancagoong.
• Kecamatan Cianjur, sebagian dari Desa Nagrak.
• Kecamatan Cugenang, Desa Cibulakan, Benjot, Sarampad, Gasol, Mangunkarta, Cijedil, Nyalindung dan Cibeureum.
Baca Juga: BLT UMKM Dihentikan, Jangan Khawatir, Anda Bisa Cek di Sini untuk Dapat Bantuan Rp4,2 Juta