Menag Yaqut Cholil juga mengatakan bahwa peraturan keberangkatan haji dan umrah tahun 2023 ini tidak ada batasan usia bagi jamaah yang akan berangkat.
Di mana sebelumnya, pada keberangkatan haji dan umrah tahun 2022 kemarin hanya diperbolehkan usia di bawah 65 tahun yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, untuk meminimalkan penularan Covid-19 yang sedang mulai stabil.
Baca Juga: Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Berpotensi di Beberapa Daerah Ini
“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jamaah haji. Artinya jemaah 5 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini (2023),” kata Menag Yaqut Cholil.
Selain itu, negara Indonesia juga mendapatkan kenyaman dan keselamatan prioritas, serta mendapatkan kuota tambahan untuk jamaah haji tahun 2023 ini.***