PR DEPOK - Kasus Rekening BCA dibobol tukang becak tengah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Diketahui, Rekening BCA milik nasabah bernama Muin Zachry, pemilik rumah kos di Jalan Semarang, Surabaya dibobol tukang becak pada Agustus 2022 lalu.
Karena aksi tukang becak bernama Setu tersebut, Muin Zachry kehilangan uang senilai Rp320 juta yang tersimpan di Rekening BCA miliknya.
Baca Juga: Persija Jakarta vs PSM Makassar Hari Ini, Hansamu Cs Bersiap Hadapi Pemuncak Klasemen BRI Liga 1
Lantas, bagaimana kronologi Rekening BCA dibobol tukang becak hingga uang Rp320 juta milik nasabah raib?
Dilansir PikiranRakyat-Depok-com dari Antara, tukang becak yang sukses bobol rekening BCA milik Muin Zachry tidak melakukan aksi tersebut seorang diri.
Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Marper Panulangan, Setu mengaku diajak oleh pelaku lain bernama Mohammad Thoha yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa.
Thoha awalnya rela indekos di rumah Muin Zachry selama 10 hari setelah tahu kakek berusia 79 tahun itu memiliki tubungan senilai Rp345 juta yang disimpan di Bank BCA.