Puskeswan Ragunan Buka Sterilisasi Kucing Lokal Gratis di Bulan Februari-Maret 2023! Cek Jadwal dan Kuota

- 25 Januari 2023, 11:10 WIB
Ilustrasi- Berikut info jadwal dan kuota sterilisasi kucing lokal gratis di DKI Jakarta pada bulan Februari-Maret 2023
Ilustrasi- Berikut info jadwal dan kuota sterilisasi kucing lokal gratis di DKI Jakarta pada bulan Februari-Maret 2023 /Pexels

PR DEPOK- Program sterilisasi Kucing lokal gratis kembali dihadirkan Pemprov DKI Jakarta di tahun 2023 tepatnya pada bulan Februari-Maret mendatang.

Program ini dibawah naungan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Perternakan Provinsi DKI Jakarta.

Tujuan sterilisasi Kucing lokal ini berguna untuk pengendalian populasi kucing di wilayah provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: 17 Link Twibbon Hari Gizi Nasional 2023: Desain Terbaru, Unik dan Cocok untuk Sosmed

Pelaksanaan sterilisasi Kucing lokal dilakukan di Puskeswan Ragunan. Lalu untuk pendaftarannya melalui narahubung Sudin KPKP masing-masing di 5 wilayah.

Lebih jelasnya, berikut jadwal dan kuota sterilisasi Kucing lokal gratis di DKI Jakarta pada bulan Februari-Maret 2023.

• 1 Februari 2023, Sudin KPKP Jakarta Barat (kuota 20 ekor betina)

• 8 Februari 2023, Sudin KPKP Jakarta Utara (kuota 20 ekor betina)

Baca Juga: Sejarah Hari Gizi Nasional yang Harus Kamu Tahu, Beserta 22 Link Twibbon Harinya

• 15 Februari 2023, Sudin KPKP Jakarta Selatan (kuota 20 ekor betina)

• 22 Februari 2023, Sudin KPKP Jakarta Timur (kuota 20 ekor betina)

• 1 Maret 2023, Sudin KPKP Jakarta Pusat (kuota 20 ekor betina)

Baca Juga: Link Love Character Test yang Viral, Cek Sekarang untuk Tentukan Apakah Kamu Pacar Idaman

• 8 Maret 2023, Sudin KPKP Jakarta Barat (kuota 100 ekor jantan)

• 15 Maret 2023, Sudin KPKP Jakarta Utara (kuota 20 ekor betina)

Adapun kontak narahubung masing-masing Sudin KPKP bisa cek langsung melalui gambar di bawah ini.

Kontak sterilisasi kucing lokal
Kontak sterilisasi kucing lokal Instagram @pusyankeswannak.jakarta

Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 Online di Laman Resmi pip.kemdikbud.go.id

Kendati demikian, dalam mendaftar sterilisasi Kucing lokal gratis di Puskeswan Ragunan ternyata punya beberapa persyaratan baik untuk pemilik maupun Kucing yang akan disterilkan.

Ini syarat dan ketentuan sterilisasi kucing lokal

Syarat untuk Pemilik:

1. Pemilik Kucing ber-KTP DKI Jakarta

2. Punya Kucing lokal lebih dari 5 ekor

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Rabu, 25 Januari 2023: Ada Peluang, Keuangan yang Menyenangkan dan Bahagia

3. Tiap pemilik hanya diperbolehkan membawa dua ekor Kucing yang disterilkan berdasarkan Sudin KPKP wilayah masing-masing

4. Pemilik wajib konfirmasi ulang kedatangan maskimal 3 hari sebelum pelaksanaan

5. Pelaksanaan dilakukan berdasarkan jadwal 

Baca Juga: Baru! 12 Twibbon Hari Gizi Nasional 25 Januari 2023, Unduh Gratis untuk Sambut HGN ke 63

Syarat untuk Kucing:

1. Kucing lokal berumur minimal 8 bulan dan tidak lebih dari 5 tahun

2. Kucing dalam kondisi sehat, tidak dalam keadaan mengandung atau menyusui

3. Kucing milik pribadi alias peliharaan rumah bukan kucing liar

Baca Juga: Menang Piala Dunia, Lionel Messi Kini Tak Peduli Karier Sepak Bola dan Tolak Tawaran Kontrak Baru PSG

4. Kucing sudah dipuaskan selama 6-8 jam sebelum sterilisasi

5. Kucing dibawa dengan kadang sendiri.***

 

Ikuti selengkapnya Artikel Kami di Google News

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: Instagram @pusyankeswannak.jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah