Kapan Isra Mi'raj 2023? Apakah Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur Nasional 2023 Menurut SKB 3 Menteri

- 29 Januari 2023, 15:39 WIB
Isi SKB 3 Menteri
Isi SKB 3 Menteri /Portal Purwokerto/Hening Prihatini

PR DEPOK - Memasuki bulan Rajab 1444 Hijriyah, informasi terkait kapan Isra Mi'raj 2023 mulai banyak dicari.

Seperti diketahui, peristiwa Isra Mi'raj diperingati setiap tahunnya pada 27 Rajab dalam kalender Hijriyah.

Tahun ini, Isra Mi'raj 2023 jatuh pada tanggal 18 Februari 2023. Lantas apakah peringatan Isra Miraj 2023 merupakan tanggal merah atau hari libur nasional?

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan BLT Balita Masih Cair hingga 31 Januari 2023, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Keputusan terkait jadwal libur nasional telah  ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Merujuk SKB 3 Menteri, tanggal 18 Februari 2023 yang menjadi hari peringatan Isra Mi'raj masuk dalam daftar hari libur nasional atau tanggal merah.

Dengan demikian di tanggal tersebut, aktifitas perkantoran, sekolah dan layanan publik libur satu hari.

Baca Juga: Profil Deva Mahenra Suami Mika Tambayong, Lengkap dengan Umur hingga Instagram

Mengacu SKB 3 Menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tidak ada cuti bersama setelah peringatan Isra Miraj.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x