Pendaftaran Akun di Situs Resmi Kartu Prakerja Dibuka, 3 Penerima Bansos Ini Bisa Daftar Gelombang 48

- 1 Februari 2023, 14:33 WIB
Simak penjelasan terkait cara daftar akun di situs resmi Kartu Prakerja, serta 3 penerima jenis bansos yang bisa daftar gelombang 48.
Simak penjelasan terkait cara daftar akun di situs resmi Kartu Prakerja, serta 3 penerima jenis bansos yang bisa daftar gelombang 48. //www.prakerja.go.id/

PR DEPOK - Pendaftaran akun di situs resmi Kartu Prakerja sudah dibuka. Simak penerima jenis bansos apa saja yang sudah boleh mendaftar di akhir artikel ini.

Pendaftaran akun di situs Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 dibuka didasarkan pada link yang sudah kembali aktif.

Masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 dapat melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.

Pendaftaran akun hanya dilakukan secara online melalui link dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Baca Juga: Hari Valentine Jatuh pada Hari Apa? Ini Kumpulan Twibbon Hari Kasih Sayang Cocok Dibagikan untuk Pasangan

Bagi yang belum mengetahui cara pendaftaran akun Kartu Prakerja 2023 gelombang 48, berikut ini cara yang bisa dilakukan:

1. Buka link dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Masukkan email aktif dan password

3. Masukan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK) serta nomor HP untuk verifikasi akun

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT Februari 2023 Secara Online Hanya Pakai KTP

4. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang telah disediakan

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 ini berbeda dengan program sebelumnya.

Pasalnya, skema Kartu Prakerja 2023 bukan lagi semi bantuan sosial (bansos), melainkan skema normal.

Oleh karena itu, penerima bansos lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah diperbolehkan ikut program Kartu Prakerja 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Aries, dan Taurus Besok 2 Februari 2023: Usaha Keras Membuahkan Hasil Positif

Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara virtual, Kamis, 5 Januari 2023.

"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja karena itu untuk retraining dan reskilling bukan bansos lagi,” kata Airlangga, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Rabu, 1 Februari 2023.

Demikian informasi seputar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 dan 3 penerima jenis bansos yang sudah boleh mendaftar.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x