Info KJP Plus 2023: Kriteria, Keuntungan, dan Besaran Dana yang Didapatkan Siswa

- 2 Februari 2023, 08:39 WIB
 Ilustrasi – Bocoran Jadwal KJP Plus Tahap II bulan Februari 2023 lengkap dengan link dan daftar penerima.*
Ilustrasi – Bocoran Jadwal KJP Plus Tahap II bulan Februari 2023 lengkap dengan link dan daftar penerima.* //Instagram.com/@upt.p4op/

1. SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000 per bulan

2. SMP/MTS/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan

3. SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan

Baca Juga: POPULER HARI INI: 7 Shio yang Beruntung di Februari hingga KUR BRI 2023 Dibuka untuk Umum

4. SMK sebesar Rp450.000 per bulan

5. PKBM sebesar Rp300.000 per bulan

6. LKP sebesar Rp1.800.000 per semester

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drakor Delivery Man, Kisah Sopir Taksi yang Bisa Melihat Hantu

Pencairan tarik tunai KJP Plus maksimal Rp100.000 per bulan hanya bisa dilakukan di Bank DKI untuk menghindari dari biaya tambahan.

Sedangkan, untuk belanja non-tunai akan melalui mesin gesek atau EDC Bank DKI atau Jaringan Prima (Bank BCA). Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kjp.jakarta.go.id

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x