KJP Plus Tahap 2 Cair Februari 2023, Login kjp.jakarta.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bantuan Rp450.000

- 5 Februari 2023, 12:32 WIB
Ilustrasi – KJP Plus Tahap 2 Cair Februari 2023
Ilustrasi – KJP Plus Tahap 2 Cair Februari 2023 /Instagram.com/@disdikdki/

PR DEPOK – Simak informasi pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 lanjutan dari pencairan tahun 2022.

Kabar gembira untuk siswa/i domisili DKI Jakarta yang menerima bantuan dana pendidikan dari program KJP Plus tahap 2.

KJP Plus tahap 2 kembali melalukan pencairan mulai tanggal 1 Februari 2023.

Baca Juga: Cap Go Meh 2023: Simak Sejarah dan Asal-usul Cap Go Meh, Ternyata Berasal dari Dialek Hokkien

Dana bantuan KJP Plus tahap 2 ini akan disalurkan kepada siswa/i tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM yang memenuhi syarat.

Besaran dana pencairan KJP Plus tahap 2 ini mencapai Rp450.000 diperuntukkan memenuhi kebutuhan sekolah.

Adapun persyaratan penerima bantuan KJP Plus tahap 2 sebagai berikut.

Baca Juga: Waspada! BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi 6 Meter Pada Wilayah di Perairan Ini

1. Calon penerima merupakan siswa berasal dari keluarga rentan miskin dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Siswa terdaftar dalam DTKS

3. Warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Apabila siswa memenuhi syarat diatas bisa mendapatkan dana pendidikan melalui KJP Plus tahap 2.

Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Temukan Tomat yang Tersembunyi di Antara Buah Ceri

Selanjutnya, calon penerima dapat mengecek status penerima sevara online dengan akses link kjp.jakarta.go.id.

Berikut penjelasan cara cek nama penerima KJP Plus 2023 yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kjp.jakarta.go.id.

  1. Kunjungi websitekjp.jakarta.go.id.
  2. Gulir ke bawah kemudian klik "Cek Penerimaan KJP Plus".
  3. Masukkan NIK.
  4. Pilih tahun pencairan KJP Plus "2022".
  5. Terakhir pilih tahap "II".

Baca Juga: Persib Bandung vs PSS Sleman BRI Liga 1, Dilengkapi Preview dan Link Nonton

Nantinya sistem kjp.jakarta.go.id akan menampilkan informasi data yang dicek terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau tidak.

Demikian informasi seputar cara cek nama penerima KJP Plus Februari 2023 di kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x