Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi calon peserta Kartu Prakerja gelombang 48.
1. WNI dengan rentang usia 18-64 tahun
Baca Juga: Bisakah Buat Paspor Sehari Jadi? Segini Biaya yang Akan Kamu Keluarkan
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Calon peserta sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Apabila telah memenuhi lima persyaratan diatas, segera daftarkan diri Anda melalui link KLIK DI SINI.
Demikian informasi tentang persyaratan dan link pendaftaran untuk dapat intensif Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48.***