Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Harapan Ibunda Brigadir J untuk Richard Eliezer

- 13 Februari 2023, 16:30 WIB
Usai Ferdy Sambo divonis hukuman mati, ini harapan Ibunda Brigadir J untuk Richard Eliezer.
Usai Ferdy Sambo divonis hukuman mati, ini harapan Ibunda Brigadir J untuk Richard Eliezer. /Antara/Sigid Kurniawan/

Ibunda Brigadir J itu juga meminta agar proses persidangan untuk Richard Eliezer juga bisa berjalan adil dan memberikan hukuman yang layak untuk terdakwa.

"Semoga nanti proses hukum memberikan hukuman yang layak untuk Bharada E Richard Eliezer. Biarlah proses hukum yang berjalan sesuai dengan Pak Hakim nantinya," kata Rosti Simanjuntak kepada awak media.

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Menyatakan Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso.

Baca Juga: Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," ujarnya melanjutkan.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sambo dinyatakna bersalah melanggar Pasal 340 juncto 55 ayat 1 ke-1 KUHP, juga Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah