Tips Lolos Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, Pastikan Kamu Bukan 7 Kategori Ini!

- 21 Februari 2023, 17:39 WIB
Pastikan kamu bukan termasuk tujuh kategori ini agar bisa lolos pendaftaran Kartu Prakerja 2023 untuk gelombang 48.*
Pastikan kamu bukan termasuk tujuh kategori ini agar bisa lolos pendaftaran Kartu Prakerja 2023 untuk gelombang 48.* /prakerja.go.id/

Baca Juga: Karius Punya Peluang Besar Main Lawan MU di Final Carabao Cup 2023

 

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik
negara atau badan usaha milik daerah

Selain itu, satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja.

 

Baca Juga: Kapan Tanggal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Berakhir? Cek Estimasi Jadwal Penutupannya di Sini

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah