Adapun insentif Kartu Prakerja ini terdiri dari 2 (dua) jenis, yakni:
1. Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah)
3. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.
Itulah informasi singkat terkait tips lolos Kartu Prakerja 2023 gelombang 48, pastikan Anda bukan termasuk dari tujuh kategori di atas.
Baca Juga: Buntut Kasus Perusakan Mobil Kasatpol PP, Pemkot Padang Ancam Berikan Sanksi Tegas untuk Pelaku
Perlu diingat, Kartu Prakerja 2023 ini bukan untuk menggaji pengangguran, sehingga jangan disalahartikan dan ikuti prosedur pendaftarannya.***