Buntut Kasus Perusakan Mobil Kasatpol PP, Pemkot Padang Ancam Berikan Sanksi Tegas untuk Pelaku

- 21 Februari 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi mobil rusak. Pemkot Padang akan beri sanksi pada oknum perusakan mobil dinas Kastpol PP Damkar.
Ilustrasi mobil rusak. Pemkot Padang akan beri sanksi pada oknum perusakan mobil dinas Kastpol PP Damkar. /PIXABAY/PublicDomainPictures

PR DEPOK - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku oknum-oknum yang sengaja merusak mobil dinas Kepala Satpol PP Damkar tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra di Padang Panjang mengatakan terkait adanya indikasi melakukan perusakan dengan sengaja terhadap kendaraan dinas bernomor polisi BA 35 N, akan diberikan sanksi serius.

Kepala Dinas Satpol PP Damkar Albert Dewitra dan para anggotanya tambahnya akan diberikan sanksi atas perbuatannya itu.

"Kepala Dinas Satpol PP Damkar Albert Dewitra dan oknum anggotanya terancam dikenai sanksi," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Penjelasan Akhir Cerita 'The Last of Us' Episode 6, Joel Akui Rasa Takutnya?

Atas kasus tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Satpol-PP, dan akibat dari kejadian tersebut, pihak yang bersangkutan bisa dikenai sanksi.

"Kita juga minta pertanggungjawaban yang bersangkutan, untuk memperbaiki kendaraan tersebut dengan biaya sendiri," tuturnya.

Kendati demikian, ia mengatakan masih dalam perjalanan pulang dari Padang ke Padang Panjang.

Selain itu, dirinya juga berjanji akan menyampaikan kronologis dan tindakan tegas Pemerintah Kota (Pemkot) terkait perusakan kendaraan dinas, setelah dirinya sampai di Padang Panjang.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x