Buntut Kasus Perusakan Mobil Kasatpol PP, Pemkot Padang Ancam Berikan Sanksi Tegas untuk Pelaku

- 21 Februari 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi mobil rusak. Pemkot Padang akan beri sanksi pada oknum perusakan mobil dinas Kastpol PP Damkar.
Ilustrasi mobil rusak. Pemkot Padang akan beri sanksi pada oknum perusakan mobil dinas Kastpol PP Damkar. /PIXABAY/PublicDomainPictures

Baca Juga: PKH Tahap 1 Cair Bulan Ini? Simak Berapa Nominal dan Cara Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Dalam video yang berdurasi 22 detik itu, memperlihatkan dengan jelas jika ada upaya perusakan yang disengaja terhadap kendaraan dinas BA 35 N, yang kemudian viral di platfom jejaring sosial.

Seperti diantaranya yakni Instagram, Facebook, dan sosial media lain sejak Sabtu kemarin hingga Minggu sore.

Diketahui, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Damkar Kota Padang Panjang, Albert Dewitra telah dihubungi via telepon maupun pesan singkat Whatsapp sejak Minggu pagi hingga sore, namun ia tidak meresponnya sama sekali.

Baca Juga: Proses Evakuasi Kapolda Jambi Terus Dilanjutkan dengan Helikopter, Mulia Prianto: Keadaan Korban Stabil

Perusakan terhadap aset negara dan disaksikan oleh oknum anggota Satpol-PP lainnya ini, mendapat sorotan dan banyak komentar tajam dari para netizen, dan mengkritiknya dengan pedas terhadap aksi tersebut.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah