Tips Lolos Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, Pastikan Kamu Bukan 7 Kategori Ini!

- 21 Februari 2023, 17:39 WIB
Pastikan kamu bukan termasuk tujuh kategori ini agar bisa lolos pendaftaran Kartu Prakerja 2023 untuk gelombang 48.*
Pastikan kamu bukan termasuk tujuh kategori ini agar bisa lolos pendaftaran Kartu Prakerja 2023 untuk gelombang 48.* /prakerja.go.id/

PR DEPOK - Apakah kamu membutuhkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja? Tidak ada salahnya mencoba mendaftar Kartu Prakerja 2023.

 

Kartu Prakerja 2023 untuk gelombang 48 ini telah resmi dibuka pada Jumat, 17 Februari 2023 pukul 19.00 WIB, dengan kuota 10.000 peserta.

Program Kartu Prakerja ini bertujuan untuk kamu yang ingin mengembangkan komptensi kerja, produktivitas, daya saing, dan mengembangkan kewirausahaan.

Penerima manfaat Kartu Prakerja ini ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buru yang terkena pemutusan hubungan kerja atau membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Pede Lawan Liverpool di Liga Champions, Carlo Ancelotti: Benzema Baik-baik Saja

Ada batasan umur untuk mendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 ini, yakni minimal berumur 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

Jika kamu ingin lolos Kartu Prakerja 2023, kamu perlu menyiapkan alat bantu (kertas, pensil, pulpen) untuk menyelesaikan soal sebeleum melalukan tes.

 

Kemudian, pastikan saat mengerjakan tes kamu berada di tempat yang kondusif, internet stabil. Jangan menutup halaman tes, sebab bisa mengulang pengerjaan dari awal.

Paling penting, pastikan kamu bukan termasuk tujuh kategori berikut:

Baca Juga: 7 Manfaat Ubi Jalar untuk Tubuh Menurut Ahli Kesehatan, Salah Satunya Menjaga Berat Badan

1. Pejabat Negara

 

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Baca Juga: Karius Punya Peluang Besar Main Lawan MU di Final Carabao Cup 2023

 

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik
negara atau badan usaha milik daerah

Selain itu, satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja.

 

Baca Juga: Kapan Tanggal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Berakhir? Cek Estimasi Jadwal Penutupannya di Sini

Adapun insentif Kartu Prakerja ini terdiri dari 2 (dua) jenis, yakni:

1. Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah)

3. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

 

Itulah informasi singkat terkait tips lolos Kartu Prakerja 2023 gelombang 48, pastikan Anda bukan termasuk dari tujuh kategori di atas.

Baca Juga: Buntut Kasus Perusakan Mobil Kasatpol PP, Pemkot Padang Ancam Berikan Sanksi Tegas untuk Pelaku

Perlu diingat, Kartu Prakerja 2023 ini bukan untuk menggaji pengangguran, sehingga jangan disalahartikan dan ikuti prosedur pendaftarannya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah