Baca Juga: 24 Februari Memperingati Hari Apa? Ada International Stand Up to Bullying Day, Begini Sejarahnya
Diketahui sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia, berikut besaran biaya yang ditetapkan untuk proses mengurus perpanjang SIM.
- SIM C Rp 75.000
- SIM A Rp 80.000
Tarif tersebut diluar biaya surat keterangan sehat dan lolos cek psikologi. Biasanya untuk Surat Keterangan Sehat Rp25.000 dan Tes Psikologi Rp50.000.***