Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka? Ini Estimasi Jadwal dan Syarat yang Harus Dipenuhi

- 27 Februari 2023, 10:59 WIB
Ilustrasi - Simak apakah bantuan insentif Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023 bisa hangus, lengkap dengan syarat dan cara daftar gelombang 49 bila dibuka.
Ilustrasi - Simak apakah bantuan insentif Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023 bisa hangus, lengkap dengan syarat dan cara daftar gelombang 49 bila dibuka. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

PR DEPOK - Banyak masyarakat yang saat ini menantikan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49.

Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48 telah diumumkan, sehingga pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 tentu saja sangat dinantikan.

Perlu diketahui, Kartu Prakerja merupakan program bantuan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan bantuan biaya bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: BRI Liga 1 Bali United vs Persis: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor, dan Link Streaming Hari Ini, 27 Februari 202

Melalui program ini, peserta dapat memperoleh manfaat hingga Rp4,2 juta.

Agar bisa mendaftar, peserta harus memenuhi beberapa kriteria penerima, seperti memiliki KTP dan berusia minimal 18 tahun serta maksimal 64 tahun.

Selain itu, peserta juga harus sedang mencari pekerjaan atau merupakan pekerja/buruh yang terkena PHK.

Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil (UMKM), juga bisa mendaftar.

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, 21 RT di Jakarta Tergenang Banjir

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah