BLT Desa Belum Berjalan Lancar, Diduga karena Adanya Duplikat Data Penduduk Penerima

- 24 Juli 2020, 20:55 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. //Laman Kominfo Lumajang

PR DEPOK - Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan yakni membuat program untuk memberikan bantuan kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi Virus Corona. Salah satu programnya yakni bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Kebijakan tersebut telah tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan mandat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai anggota Pengarah dan anggota Pelaksana dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.

Selain diberikan kepada masyarakat miskin, BLT dana desa ini pun ditujukan kepada masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena Virus Corona dan juga kepada masyarakat yang keluarganya ada yang sakit kronis.

Baca Juga: Dituding Minta Jabatan Komisaris BUMN, Adian Napitupulu: Presiden Jokowi yang Berjanji ke Aktivis 98 

Namun pada kenyataannya di lapangan, pemberian bantuan tersebut diduga terdapat berbagai macam permasalahan. Salah satu permasalahan yang dimaksud adalah adanya duplikasi data penduduk.

Dengan adanya dugaan duplikasi data penduduk penerima BLT desa, Deputi Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dadang Kurnia angkat bicara.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Jumat 24 Juli 2020, Dadang Kurnia mengatakan hal tersebut tidak hanya berdampak pada realisasi BLT Desa, melainkan pada penyaluran bantuan sosial tunai (BST).

Namun, ia pun tidak menampik bahwa pihaknya sempat menemukan adanya duplikasi data penerima bantuan dari APBN maupun APBD yang sejatinya tidak untuk menerima.

Baca Juga: Hoaks, Pikiran Rakyat Dituding Sebut Ma'ruf Amin Maklumi Gaji Honorer yang Kecil 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah