Mau Mudik Lebaran Gratis 2023? Simak Cara dan Persyaratan Resmi dari Kemenhub Berikut Ini

- 2 Maret 2023, 17:09 WIB
Ilustrasi kepadatan arus mudik. Berikut info mudik gratis.
Ilustrasi kepadatan arus mudik. Berikut info mudik gratis. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya/

PR DEPOK - Berikut informasi mudik lebaran gratis 2023, simak cara dan persyaratan resmi dari Kemenhub berikut ini.

Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan mudik Lebaran 2023 dengan tanpa biaya alias gratis, simak cara dan persyaratan resmi dari Kemenhub berikut.

Menjelang bulan Ramadhan 2023, masyarakat mulai banyak mencari daftar mudik gratis untuk Lebaran 2023.

Demi menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyediakannya bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran gratis 2023.

Baca Juga: Bansos BPNT Cair Maret 2023? Berikut Cara Cek Penerima Bansos via cekbansos.kemensos.go.id

Untuk informasi tambahan, pendaftaran mudik lebaran gratis 2023 dari Kemenhub telah di buka dari tanggal 1 Maret 2023 hingga 3 Mei 2023.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi Kemenhub, berikut cara dan persyaratan resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mudik lebaran gratis 2023:

Cara dan Syarat Mudik Lebaran Gratis 2023 Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

- Peserta mudik lebaran gratis 2023 diwajibkan sudah vaksin boster.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah