Motis 2023 Kembali Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis dengan Kereta Api

- 7 Maret 2023, 09:14 WIB
Berikut syarat dan ketentuan, serta cara daftar Motis 2023 dalam program mudik gratis dengan kereta api.*
Berikut syarat dan ketentuan, serta cara daftar Motis 2023 dalam program mudik gratis dengan kereta api.* /Dwi Widiyastuti/Dok. DPRD Kota Tegal

PR DEPOK - Tidak terasa bulan suci Ramadhan 2023 akan segera tiba dan Lebaran pun semakin dekat. Tentunya momen ini sudah dinantikan dan akan dimanfaatkan oleh sebagian umat Islam Indonesia untuk bisa mudik ke kampung halaman untuk bersilaturahmi dengan keluarga terkasih.

 

Melansir dari laman resmi Kementerian Perhubungan, mudik gratis Lebaran pada tahun ini akan kembali menyelenggarakan Program Motis (Motor Gratis) 2023 dengan moda transportasi Kereta Api, guna menekan angka kecelakaan kendaraan roda dua saat mudik Lebaran dan mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan raya.

Bagi Anda yang ingin mudik ke kampung halaman bersama dengan motor Anda, disediakan fasilitas mudik motor gratis dengan Kereta Api.

Adapun mengenai pendaftaran mudik gratis ini sudah dimulai sejak tanggal 1 Maret hingga tanggal 3 Mei tahun 2023.

Baca Juga: Info Pencairan PKH Bulan Maret 2023, Nilai Uang dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut merupakan syarat dan ketentuan yang berlaku bagi Anda yang ingin bergabung menjadi peserta Motis 2023 dengan Kereta Api yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan.

Syarat dan Ketentuan Motis 2023 Mudik Gratis dengan Kereta Api

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x