Setelah itu Presiden memberikan intruksi kepada Menteri BUMN dan Gubernur DKI untuk merelokasi Depi Pertamina atau penduduk sekitar.
Relokasi direncanakan dengan anggapan bahwa lokasi tersebut sangat berbahaya apabila masih berdampingan seperti itu.
Jarak yang cukup dekat antara Depo Pertamina Plumpang dengan pemukiman warga, menjadikan api dari pusat kebakaran mudah merembet ke pemukiman penduduk.
Depo Plumpang sendiri telah beroperasi sejak 1974, dengan daya tampung bahan bakar minyak sebesar, 292.889 kiloliter.***