PR DEPOK - Tanggal 9 Maret memperingati apa? Ada Hari Musik Nasional, simak sejarah yang diwarnai kontroversi.
Hari Musik Nasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 9 Maret sejak tahun 2013.
Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret diputuskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013.
Baca Juga: Info Pencairan PKH Tahap 1 Maret 2023 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
Sejarah Hari Musik Nasional bermula dari pemilihan tanggal lahir pencipta lagu Indonesia Raya, W.R Supratman atau Wage Rudolf Supratman.
Dalam perjalanannya, terdapat kontroversi terkait penetapan tanggal lahir W.R Supratman.
Pasalnya ada sebagian menyatakan bahwa komponis yang banyak menciptakan lagu nasional tersebut lahir pada 9 Maret 1903.