PR DEPOK - Pecinta musik sejati pasti tahu bahwa setiap tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional.
Kendati demikian, sejarah dan alasan kenapa Hari Musik Nasional diperingati tanggal 9 Maret mungkin masih banyak yang belum mengetahuinya.
Adanya Hari Musik Nasional yang sampai sekarang diperingati tiap tanggal 9 Maret ternyata bermula dari pemilihan tanggal lahir komponis besar asal Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau lebih dikenal dengan nama W. R. Supratman.
Baca Juga: Indeks Sebaran dan Angka Kematian Penyakit Leptospirosis di Indonesia
Pemilihan tanggal lahir W.R Soepratman sebagai peringatan Hari Musik Nasional merupakan bentuk penghormatan kepada salah satu pahlawan Nasional yang banyak menciptakan lagu-lagu nasional tersebut.
Beberapa pihak menyatakan W.R Supratman lahir pada 9 Maret 1903 dan ada pula yang berpendapat bahwa dia lahir tanggal 19 Maret.
Namun berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007 tanggal lahir yang telah disetujui oleh keluarga WR Supratman adalah 19 Maret 1903.