PR DEPOK - Tanggal 9 Maret memperingati apa? Ada Hari Musik Nasional, simak sejarah yang diwarnai kontroversi.
Hari Musik Nasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 9 Maret sejak tahun 2013.
Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret diputuskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013.
Baca Juga: Info Pencairan PKH Tahap 1 Maret 2023 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
Sejarah Hari Musik Nasional bermula dari pemilihan tanggal lahir pencipta lagu Indonesia Raya, W.R Supratman atau Wage Rudolf Supratman.
Dalam perjalanannya, terdapat kontroversi terkait penetapan tanggal lahir W.R Supratman.
Pasalnya ada sebagian menyatakan bahwa komponis yang banyak menciptakan lagu nasional tersebut lahir pada 9 Maret 1903.
Baca Juga: Kenapa Hari Musik Nasional Diperingati Tanggal 9 Maret? Ternyata Ini Sejarah dan Alasannya
Ada pula yang menyebut bahwa Wage Rudolf Supratman Supratman lahir pada 19 Maret 1903.
Tanggal tersebut yang kemudian disepakati sebagai hari lahir W.R Soepratman sesuai Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007 dan telah disetujui oleh pihak keluarga W.R Supratman.
Dibalik sejarahnya yang diwarnai kontroversi, pada intinya Hari Musik Nasional menjadi simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah.
Baca Juga: BPNT 2023 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Skema Pencairan Terbaru
Peringatan tersebut diharapkan menjadikan masyarakat Indonesia lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik Tanah Air.
Sama seperti peringatan hari besar lainnya, Hari Musik Nasional diperingati dengan mengangkat tema tertentu setiap tahunnya.
Di tahun ini Hari Musik Nasional 2023 mengangkat tema "Musik Indonesia Keren".
Demikian informasi soal 9 Maret memperingati apa yang ternyata ada Hari Musik Nasional.***