Masa Sanggah PPPK Guru Dibuka, Bagaimana Cara Mengajukan Sanggahan?

- 10 Maret 2023, 17:11 WIB
Berikut ini cara mengajukan sanggahan pada masa sanggah PPPK Guru, dilengkapi cara cek hasil seleksinya.*
Berikut ini cara mengajukan sanggahan pada masa sanggah PPPK Guru, dilengkapi cara cek hasil seleksinya.* /Stefan Stefancik/unsplash.com

 

Nantinya, peserta yang telah mengajukan masa sanggah, bisa menununggu jadwal jawab sanggah yang akan berlangsung pada 13-19 Maret 2023.

Kemudian, pengumuman kelulusan pasca sanggah hasil seleksi PPPK Guru akan diumumkan pada 9 sampai dengan 10 April 2023.

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 2023 dan BPNT via Himbara dan Kantor Pos Indonesia, Begini Penjelasan Kemensos

Sebagai informasi tambahan, jika Anda belum mengecek status kelulusan PPPK Guru, maka segera login dengan memasukkan NIK dan oassword yang telah didaftarkan di situs sscasn.bkn.go.id.

 

Kemudian, Anda juga bisa mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru melalui situs gurupppk.kemdikbud.go.id dengan memilih menu 'Pengumuman', lalu isi NIK KTP dan klik tombol 'Cari'.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah