PR DEPOK – Jelang liburan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, pulang kampung atau mudik sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Ditambah dengan dukungan Pemerintah yang memberikan program Mudik Gratis untuk masyarakat rantau.
Mudik Gratis 2023 kembali digelar yang kedua kalinya oleh Kementerian Perhubungan setelah pandemi Covid-19. Mudik Gratis 2023 resmi dibuka pendaftarannya mulai hari ini 13 Maret 2023 pukul 14.00 WIB.
Adapun pendaftarannya secara online melalui aplikasi MitraDarat yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore.
Banyak pertanyaan yang muncul apa saja persyaratan dan ketentuan mengikuti Mudik Gratis 2023 ini. Masyarakat dapat menyimak informasi persyaratan di bawah ini sebelum mendaftar Mudik Gratis 2023.
1. Peserta wajib memiliki dokumen yang sah (KTP/SIM/KK)
2. peserta hanya memilih 1 kota tujuan mudik