PR DEPOK - Kabar gembira, masih ada kesempatan bagi Anda yang ingin bergabung di program Kartu Prakerja pada gelombang 51 dari Kemnaker.
Kabarnya Kartu Prakerja gelombang 51 akan segera dibuka setelah penutupan Kartu Prakerja gelombang 50 pada bulan Maret kemarin.
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 akan segera diumumkan oleh Kemnaker melalui akun Instagram @Prakerja.go.id.
Silahkan daftar diri Anda melalui laman prakerja.go.id, dan catat dahulu syarat yang harus Anda miliki sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 51.
Baca Juga: Lagu 'Like Crazy' Jimin BTS Pecahkan Rekor Masuk Peringkat Top 10 UK Official
Berikut ini syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja helombang 51 seperti yang dilansir oleh PikiranRakyat-Depok.com dari akun Prakerja.
- Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun ke atas.