PR DEPOK - Alhamdulillah, kabar gembira bagi siswa di wilayah DKI Jakarta karena KJP Plus tahap 2 telah dicairkan Disdikdki pada, 3 April 2023 lalu.
Bagi para siswa di wilayah tersebut bisa segera cek statusnya sebagai penerima dan ketahui besaran dana yang akan diterimanya.
Kabar mengenai pencairan KJP Plus tahap 2 ini, diketahui PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram resmi @uptp.4op pada Selasa, 4 April 2023.
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui. Pencairan dana KJP Plus Tqhap II Tahun 2022 bulan April dilaksanakan mulai tanggal 3 April 2023," ujar @upt.p4op di Instagram
Selain itu, @uptp.4op juga mengabarkan jika jumlah penerima bantuan KJP Plus Tahap II bulan April 2023 ini sebanyak 803.121 peserta didik.
Adapun besaran dana penerima KJP Plus Tahap II April 2023 ini, akan dibagi Disdikdki berdasarkan dari jenjang pendidikannya.
Berikut besaran dana yang diterima siswa penerima KJP Plus Tahap II bulan April 2023 sebagai berikut: