PR DEPOK - Bagi sebagian warga Ibu Kota Jakarta mungkin sudah tidak asing lagi dengan Masjid Cut Meutia. Masjid yang terletak di Jalan Cut Meutia Nomor 1 Menteng, Jakarta Pusat ini merupakan salah satu bangunan peninggalan sejarah dari zaman penjajahan kolonial Belanda.
Sebelum dialihfungsikan menjadi tempat ibadah bagi umat Islam, bangunan ini dulunya merupakan sebuah kantor biro arsitektur dan pengembang bernama Naamloze Vennootschap De Bauploeg (NV De Bauploeg, NV semacam perseroan terbatas) yang selesai dibangun pada tahun 1912.
Bangunan bergaya arsitektur klasik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat ini menjadikan Masjid Cut Meutia seolah memiliki magnet tersendiri bagi warga Ibu Kota Jakarta, khususnya umat Muslim.
Selain arsitekturnya yang klasik, Masjid Cut Meutia ini memiliki desain eksterior yang begitu unik. Masjid yang telah resmi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya di Ibu Kota Jakarta melalui SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 5184/1987 ini juga terkenal dengan saf atau posisi berdiri jamaah shalat dengan posisinya yang miring cukup ekstrem. Mengingat, bangunan ini pada awalnya memang tidak didesain khusus untuk masjid.
Baca Juga: Cara Cek Saldo BPNT 2023 Lewat HP dengan Mudah
Adapun jauh sebelum difungsikan sebagai masjid seperti sekarang, bangunan ini pernah digunakan sebagai kantor pos, kantor Jawatan Kereta Api Belanda, hingga kantor Kempetai Angkatan Laut Jepang kala itu.
Namun, sesaat setelah Indonesia dinyatakan merdeka, bangunan ini pernah difungsikan sebagai kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kantor Perusahaan Daerah Air Minum, Kantor Pos, dan juga Kantor Dinas Perumahan Jakarta.