Herdi mengatakan bahu jalan tol tersebut sebenarnya tidak boleh digunakan untuk parkir dan beristirahat.
Dia menerangkan, bahu jalan berfungsi untuk kondisi darurat (emergency), seperti pecah ban, mogok, atau kehabisan bahan bakar.
Baca Juga: Simak 4 Amalan dan Tanda-Tanda Malam Lailatul Qadar
Herdi mengatakan pihaknya mendapat informasi sejumlah sopir dan kernet kendaraan berhenti di bahu jalan tersebut karena sedang melaksanakan makan sahur dan beristirahat.
Guna mengetahui penyebab kecelakaan beruntun di Tol Boyolali tersebut, Satlantas Polres Boyolali berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk menurunkan petugas dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
Hal itu untuk pendalaman dari kejadian kecelakaan lalu lintas, sehingga, dapat diketahui secara mendalam penyebabnya.***