Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan Menewaskan 2 Warga, Sopir Ditetapkan Jadi Tersangka

- 4 April 2023, 13:40 WIB
Sopir ditetapkan jadi tersangka dalam kasus kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan yang menewaskan 2 warga.
Sopir ditetapkan jadi tersangka dalam kasus kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan yang menewaskan 2 warga. /Tangkap Layar Instagram @infojawabarat/

PR DEPOK - Sebuah mobil dinas yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama bertabrakan di Jalan Sindangagung Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin, 3 April 2023. Akibatnya, dua warga meninggal dunia.

Musibah bermula saat sebuah mobil dinas Toyota Hilux bernopol E 888 Y melintas dari arah timur ke barat. Namun, saat mencapai Jalan RE Martadinata pada pukul 13.30, mobil tersebut berbelok ke arah berlawanan dan bertabrakan dengan empat sepeda motor yang terparkir dan dua pengendara sepeda motor.

Dilansir dari NTMC Polri, Kasatlantas Kepolisian Resor Kuningan Ajun Komisaris Vino Lestari mengatakan bahwa ada tiga korban sejauh ini. Dua korban diketahui meninggal dunia, laki-laki dan perempuan. Sementara satu lainnya mengalami luka berat.

Datang dari arah berlawanan, korban pengendara motor Supra bernomor polisi E 2741 YG. Kedua korban adalah pasangan suami istri, yakni Jamaludin (37) dan Ilah Kustilah (37). Orang tua dua anak tersebut berasal dari Desa Mekarmukti di Sindangagung.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos April 2023 Online lewat HP, Login ke Link Ini

Keduanya bahkan jatuh di dekat mobil. Korban mengalami luka di kepala dan patah tangan kanan. Endra Wijaya (43), warga Desa Sindangagung, mengalami luka berat.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.Com dari NTMC, saat kejadian korban sedang bekerja di bengkel las miliknya. Kecelakaan tersebut tidak hanya merusak tempat kerja, tetapi juga mengakibatkan luka di kepala serta patah tulang dan kaki.

Saat ini korban masih dalam perawatan intensif di RS Kuningan 45. Selain memeriksa korban, pihaknya juga memeriksa pengemudi mobil dinas gubernur, Uus Kusmana (49).

Sementara hasil olah TKP, sopir dinyatakan sebagai tersangka karena keluar jalur.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x