Rekayasa Lalu Lintas One Way KM 72 Cikopo-KM 414 Kalikangkung Diperpanjang

- 19 April 2023, 10:27 WIB
Peningkatan Volume Kendaraan, Rekayasa Lalu Lintas One Way KM 72 Cikopo–KM 414 Kalikangkung Diperpanjang
Peningkatan Volume Kendaraan, Rekayasa Lalu Lintas One Way KM 72 Cikopo–KM 414 Kalikangkung Diperpanjang /Unsplash/Andri Aprianto

Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way ini diprediksi akan berakhir pada hari Rabu, 19 April 2023 sekitar pukul 12.00 WIB siang.

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas one way di hari pertama mudik yang dijadwalkan berakhir pada hari Selasa, 18 April 2023 pukul 24.00 WIB ini masih terus dilanjutkan mengingat terjadinya peningkatan volume lalu lintas kendaraan.

Baca Juga: Keutamaan Sholat Tarawih ke 29 Ramadhan, Dilengkapi Jadwal Sholat Depok 19 April 2023

Untuk diketahui, one way adalah salah satu rekayasa jalan yang mana rekayasa ini membuat dua jalan yang awalnya berbeda arah menjadi satu arah.

Artinya, semua jalur yang ada di jalan tol ini akan dimanfaatkan untuk satu arah yaitu menuju ke arah Jawa Tengah.

Sedangkan bagi kendaraan yang datang dari arah berlawanan tidak bisa melintas di jalur one way dan harus melewati jalan arteri atau jalan yang lain.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah