PR DEPOK - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menggelar sidang sidang etik terhadap seorang peneliti bernama Andi Pangerang Hasanuddin.
Diketahui, peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin tersebut melontarkan pesan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
Diduga jika pencan ancaman yang tulis peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin kepada warga Muhammadiyah tersebut karena soal perbedaan Lebaran 2023.
Andi Pangerang Hasanuddin disebut telah meminta maaf atas pernyataannya yang viral itu, namun BRIN akan tetap memproses.
"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH (Andi Pangerang Hasanuddin) adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN.
"Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs resmi BRIN.