Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 di Link www.prakerja.go.id

- 4 Mei 2023, 09:49 WIB
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 /pixabay.com/@startupstockphotos-690514/

PR DEPOK - Berikut ini akan dijelaskan persyaratan untuk mendaftarkan diri bergabung Kartu Prakerja Gelombang 52 di artikel ini.

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 hanya dapat dilakukan melalui link resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja Gelombang 52 akan kembali dibuka manejemen Kartu Prakerja setelah penutupan gelombang 51.

Baca Juga: Cek Nama Balita Penerima Bansos PKH Tahap 2 Online di Link cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat yang belum sempat daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 bisa memdaftarkan diri saat Kartu Prakerja Gelombang 52 dibuka.

Adapun berkaca dari skema pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 52 akan dibuka kembali setelah 4-14 hari penutupan.

Peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 52, nantinya dapat menerima insentif dana senilai Rp4,2 juta.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x