Nomor polisi yang digunakan oleh tersangka David atau ‘koboi jalanan’ ini diketahui untuk menghindari ganjil genap.
“Dalam pengakuan tersangka untuk menghindari ganjil genap,” ujarnya.
Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH 2023 Cair Lagi Mei Ini, 4,5 Juta KPM Terima Bantuan Lewat PT Pos Indonesia
Selain itu, Trunoyudo menjelaskan jika keterangan tersangka tersebut saat ini masih dalam penyelidikan pihaknya dan akan terus didalami.
“Termasuk bagaimana tersangka meminta untuk dibuatkan dan pembuat nomor polisi palsu tersebut, kita akan terus dalami,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan David Yulianto atau ‘koboi jalanan’ sebagai tersangka.
David diketahui mengemudikan mobil secara arogan serta menggunakan pelat nomor kendaraan polisi palsu di tol dalam kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Kamu Orang yang Pandai Berbohong? Cek dari Gambar yang Dilihat Pertama
Dari video yang beredar, David juga melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online.***