Catat! Ini Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52, Lengkapi Sekarang

- 6 Mei 2023, 17:37 WIB
Ilustrasi. Catat cara gabung atau daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 di www.prakerja.go.id.
Ilustrasi. Catat cara gabung atau daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 di www.prakerja.go.id. /Instagram/@prakerja.go.id/Instagram @prakerja.go.id

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 hingga 64 tahun.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT Mei 2023 Pakai KTP dan HP di Link cekbansos.kemensos.go.id

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Prajurit TNI dan Polri.

Baca Juga: UPDATE! KJP Plus Akan Cair Mei 2023, Cek Nama Penerima Disini

5. Bukan Kepala Desa, perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Dalam 1 KK, maksimal yang menjadi Penerima Kartu Prakerja hanya 2 NIK.

Jika semua persyaratan dirasa sudah lengkap, peserta dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52.

Baca Juga: Link Nonton Drama Korea Doctor Cha dan Sinopsis Episode 7 yang akan Tayang Malam ini

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah