Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 hingga 64 tahun.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT Mei 2023 Pakai KTP dan HP di Link cekbansos.kemensos.go.id
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Prajurit TNI dan Polri.
Baca Juga: UPDATE! KJP Plus Akan Cair Mei 2023, Cek Nama Penerima Disini
5. Bukan Kepala Desa, perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Dalam 1 KK, maksimal yang menjadi Penerima Kartu Prakerja hanya 2 NIK.
Jika semua persyaratan dirasa sudah lengkap, peserta dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52.
Baca Juga: Link Nonton Drama Korea Doctor Cha dan Sinopsis Episode 7 yang akan Tayang Malam ini