PR DEPOK - Catat, ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52.
Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 akan kembali dibuka oleh pihak manajemen Kartu Prakerja.
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52, peserta harus segera login terlebih dahulu di link www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Berikut Bansos yang Cair Mei 2023, Cek Nama Penerima di Sini
Selain itu, peserta juga harus membawa beberapa dokumen persyaratan, guna melengkapi proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52.
Berhubung Kartu Prakerja Gelombang 51 telah resmi ditutup, kabarnya Kartu Prakerja Gelombang 52 akan kembali dibuka setelah 14 hari penutupan.
Sehingga sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52, segera lengkapi persyaratan untuk pendaftaran Kartu Prakerja.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi Kartu Prakerja, berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52.