Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52
1. WNI telah berusia 18 hingga 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, serta pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN ataupun Prajurit TNI dan Polri.
5. Bukan Kepala Desa dan jajarannya, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas serta BUMN atau BUMD.