Siapa Saja yang Boleh Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52? Cek Nama-namanya di Sini

- 11 Mei 2023, 08:24 WIB
Ilustrasi. Inilah syarat yang bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52 yang dibuka Mei 2023.
Ilustrasi. Inilah syarat yang bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52 yang dibuka Mei 2023. /Instagram/@prakerja.go.id/Instagram @prakerja.go.id

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Bakso Murah dan Endul di Tangerang yang Buka Setiap Hari, Catat Lokasinya Sekarang!

Sedangkan nama-nama yang tidak boleh mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52 adalah sebagai berikut:

1. Pejabat negara atau pimpinan anggota DPRD.

2. Pejabat ASN (Aparatur Sipil Negara).

3. Anggota prajurit TNI dan Polri.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Sudah Dibuka, Lihat Persyaratan dan Tips Lolos Seleksi di Sini

4. Kepala Desa beserta para jajarannya.

5. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN) ataupun BUMD.

Demikianlah tadi pemaparan nama-nama yang boleh mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 52.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah