Empat Orang Pekerja Tower BTS Telkomsel Masih Disandera, KKB Papua Minta Tebusan Rp500 Juta

- 14 Mei 2023, 10:29 WIB
Empat orang pekerja tower BTS Telkomsel masih disandera, KKB Papua minta tebusan Rp500 juta.
Empat orang pekerja tower BTS Telkomsel masih disandera, KKB Papua minta tebusan Rp500 juta. /Dok. PMJ News

“Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bermana Benyamin Sembiring dibebaskan untuk kembali ke Oksibil. Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

Setelah Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring dibebaskan, kini masih ada empat orang yang disandera oleh KKB.

Diketahui, KKB meminta tebusan sebesar Rp 500 juta untuk membebaskan keempat orang pekerja yang tersisa.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Bakso yang Endul di Garut dan Ada IG nya, Janji Tidak Ngiler?

“Hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera kelompok tersebut. Dua diantaranya mengalami luka akibat penganiayaan,” jelas Benny.

“KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera,” lanjutnya.

Di lain tempat, Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Mohamad Dafi Bastomi mengungkap bahwa kini pihaknya bersama pemerintah daerah yang diwakili oleh Wakil Bupati masih terus membahas langkah-langkah untuk menangani insiden penyanderaan ini.

Dafi juga menjelaskan bahwa hingga kini komunikasi melalui tokoh adat Okbab juga telah dilakukan. Ia berharap jika insiden penyanderaan ini bisa segera selesai.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT 2023 Online hanya dengan KTP dan KK

Kronologi Penyanderaan

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x