Aldi Taher Terdaftar sebagai Bacaleg di Dua Parpol, KPU Minta Partai yang Mengusulkan Berikan Klarifikasi

- 19 Mei 2023, 11:46 WIB
Akibat Aldi Taher yang terdaftar sebagai bacaleg di dua parpol, KPU meminta partai yang mengusulkan untuk beri klarifikasi.
Akibat Aldi Taher yang terdaftar sebagai bacaleg di dua parpol, KPU meminta partai yang mengusulkan untuk beri klarifikasi. /Instagram @alditaher.official/

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PBB DKI Jakarta, Saeful, menyatakan bahwa Aldi Taher diusung PBB di daerah pemilihan satu Jakarta Pusat.

"Ada nama Aldi Taher di dapil satu Jakarta Pusat, mantan suami Dewi Persik," ujar Saeful.

Baca Juga: Idul Adha: Hakikat, Tujuan, serta Amalan Sunnah untuk Menambah Pahala dan Keberkahan

Saeful mengklaim bahwa Aldi Taher adalah salah satu dari beberapa nama yang diajukan oleh PBB sebagai calon pesaing di DPRD DKI Jakarta. Selain itu, juga disebutkan bahwa Asmara Roni, yang terkenal sebagai promotor tinju nasional, juga telah bergabung dengan PBB.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x