Untuk persyaratan yang wajib disiapkan untuk pendaftaran adalah:
Warga Negara Indonesia yang sudah berumur minimal 18 tahun.
Baca Juga: Rugi Puluhan Juta, Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Lapor ke Bareskrim Polri
Saat ini tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Kemudian sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, maupun wirausahawan usaha mikro dan kecil.
Bukan ASN, TNI, Polri, Anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala dan perangkat desa serta sebagainya.
Lalu dalam 1 kartu keluarga maksimal 2 nomor induk kependudukan yang terdaftar.