"Dokumen-dokumen tambahan, termasuk visum, rekam medis, bukti pemukulan, dan foto-foto, akan disampaikan saat persidangan nanti," jelasnya.
Identitas korban, kejadian yang dialaminya, serta rincian pelanggaran kode etik yang dilaporkan tidak diungkapkan.
Dalam upaya mencapai keadilan bagi kliennya, Tim Penasihat Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyerahkan laporan pengaduan kepada MKD dengan harapan kasus ini akan ditangani dengan serius.
Baca Juga: 7 Bakso Legendaris di Bondowoso: Ada Varian Unik Gulung dan Balap, Cek Alamatnya
Sementara itu, Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri, mengonfirmasi bahwa sedang dilakukan proses penyelidikan internal terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh anggota fraksi PKS di DPR RI dengan inisial BY.
Mabruri menjelaskan bahwa laporan terkait dugaan KDRT yang melibatkan BY telah diterima. Namun, Mabruri menekankan bahwa masalah ini merupakan masalah pribadi BY dan tidak terkait dengan partai PKS.
Mabruri juga mengungkapkan bahwa anggota DPR yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya, dan PKS sedang melakukan penggantian antar waktu untuk posisi tersebut. Ia menegaskan bahwa PKS tidak mentoleransi pelanggaran disiplin partai, baik dalam hal etika maupun hukum.***