Video Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri Viral, Polisi Buka Suara, Asli atau Editan?

- 27 Mei 2023, 14:49 WIB
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy (kiri), berjalan sanbil melambaikan tangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy (kiri), berjalan sanbil melambaikan tangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023). /ANTARA/RENO ESNIR/

PR DEPOK - Polda Metro Jaya akhirnya buka suara menanggapi beredarnya video viral yang memperlihatkan Mario Dandy lepas pasang kabel ties sendiri yang digunakan untuk memborgol tangannya.

Video Mario Dandy lepas pasang kabel ties sendiri viral dan menjadi perbincangan di media sosial Twitter, bahkan mendapatkan komentar dari ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.

Dalam video yang beredar di media sosial Twitter, Mario Dandy duduk di sebuah tempat tanpa kabel ties mengikat tangannya. Setelah itu ia meraih kabel ties di atas meja lalu mengingatkan sendiri borgol itu ke tangannya.

Baca Juga: FIFTY FIFTY akan Isi Soundtrack Film Barbie 2023, Banjir Pujian Warganet

Saat kabel ties sudah terikat di tangannya, Mario Dandy nampak mengenakan pakaian tahanan, padahal sebelum itu memakai baju berwarna hitam.

Polda Metro Jaya lantas menjelaskan bahwa video viral di media sosial yang memperlihatkan Mario Dandy menggunakan kabel ties (kabel pengikat) sendiri merupakan hasil editan dua rekaman dari peristiwa yang berbeda.

"Video tersebut merupakan dua peristiwa yang melalui proses pengeditan digabungkan menjadi satu frame dengan menambahkan teks dan efek latarbelakang suara sehingga menimbulkan persepsi negatif, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta sebagaimana dikutip dari AntaraNews.

Baca Juga: 5 Tempat Bakso di Tegal dengan Harga Mulai Rp3000, Catat Alamatnya

Trunodoyo mengatakan peristiwa yang ada dalam video faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya, di bawah pengawasan penyidik dan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA Twitter @seeksixsuck


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x