Isu Sistem Pemilu Tertutup Diungkap Denny Indrayana, Mahfud MD Minta Polisi Lakukan Hal ini

- 29 Mei 2023, 19:01 WIB
Mahfud MD minta polisi lakukan hal ini terkait isu sistem pemilu tertutup seperti diungkap Denny Indrayana.
Mahfud MD minta polisi lakukan hal ini terkait isu sistem pemilu tertutup seperti diungkap Denny Indrayana. /Foto: Akun Twitter resminya @mohmahfudmd

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak boleh dibocorkan.

 

Hal ini berkaitan dengan pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana terkait sistem pemilu yang akan kembali menjadi sistem proporsional tertutup.

"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara," kata Mahfud dari Twitter resmi @mohmahfudmd yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Senin, 29 Mei 2023.

Mahfud meminta pihak kepolisian menyelidiki dari mana sumber informasi yang Denny dapatkan.

Baca Juga: Empuk nan Murah! Ini 3 Tempat Kuliner Makan Sate di Kota Yogyakarta

"Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," ujar dia.

Selain itu, kata Mahfud, putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetukan palu vonis di sidang resmi dan terbuka.

"Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya," katanya.

Dari cuitan Mahfud ini, banyak pula warganet yang turut merespons hal tersebut.

Baca Juga: Cek dan Login pip.kemdikbud.go.id 2023 tuk Tahu Nama Penerima Bantuan PIP

"Jika itu benar apa tanggapan pak mahfud? Yang terhormat pak mahfud jangan sampai sistem proporsional tertutup itu sangat mengecewakan sistem demokrasi yang mundur dan bobrok.biarlah rakyat yang memilih wakil rakyatnya. Trims," kata @YepryR.

"Rakyat yang memilih wakilnya. Rakyat tidak hanya melihat partai tapi melihat sosok Caleg yang diusung parpol. Jangan jadikan demokrasi mundur ke era Orba," ujar @FaGtng.

"Terlepas dari benar/tidaknya info ini saya lebih mendukung sistem proporsional tertutup. Fakta menunjukkan sistem terbuka menghasilkan anggota legislatif yang kurang berkualitas, hanya sekedar populer saja. Tinggal buatkan rambu kepada parpol bagaimana aturan yang objektif untuk memberi nomor urut," tulis @kh_notodiputro.

"Saya sepakat Prof, bahwa putusan tetap rahasia sebelum diputuskan secara resmi lewat vonis majelis. Bila beredar bocoran ketetapan sebelum diputuskan palu majelis, itu perlu ditelusuri. Menurut saya, perkara etik juga ketika anggota majelis ada yang berwacana sebelum putusan," kata @Kang_Ocit.

Baca Juga: Layak Dikunjungi! Berikut 7 Rekomendasi Mie Ayam Enak di Kabupaten Purwakarta

"Izin Pak Menko Prof, apabila ini benar apakah bisa dipidanakan sumber yang membocorkan dan yang mempublishnya?" tanya @basferdiansyah.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu membuat pernyataannya di akun Twitter @dennyindrayana.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya melanjutkan.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x