PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengangkat Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi posisi Menkominfo yang kosong setelah Johnny G Plate dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS.
"Mahfud MD akan bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo," kata Jokowi kepada para wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat 19 Mei 2023, dikutip dari PMJ News.
Lebih jauh lagi, Jokowi menyatakan penghargaannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus proyek BTS. Jokowi juga memiliki keyakinan bahwa Kejaksaan Agung telah bertindak dengan profesional. Sebelumnya dilaporkan bahwa setelah menjalani pemeriksaan, Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok 20 Mei 2023: Hari yang Menguntungkan, Segera Bertindak
"Penyidik telah mengubah status yang bersangkutan menjadi tersangka dan kemudian melakukan penahanan terhadapnya," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.
Menteri yang berasal dari Partai Nasdem itu telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan maling uang rakyat terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada periode 2020 hingga 2022.
Sementara itu Mahfud MD menyatakan, seperti dilansir dari media Antara, bahwa dirinya akan terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Johnny G Plate sebagai tersangka.
Baca Juga: Siapkan Pengganti Carlo Ancelotti, Florentino Perez Sudah Kontak Zinedine Zidane
Dia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses hukum dan peradilan berlangsung dalam kasus tersebut.