PR DEPOK – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS.
Mengenai penetapan tersangka Johnny G Plate, Mahfud MD memastikan tidak ada politisasi hukum terkait tersangka korupsi proyek BTS.
Mahfud juga menjelaskan jika dirinya mengikuti perkembangan kasus korupsi Johnny G Plate.
“Saya pastikan tidak ada politisasi hukum karena saya ngikutin kasus ini dari awal,” jelas Mahfud MD.
Baca Juga: Penerima Dana KJP Plus Bisa Dicabut Jika Melanggar 23 Larangan Ini
Mahfud juga memastikan hal ini tidak ada hubungannya dengan partai politik dan murni penindakan hukum.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) ini meminta seluruh pihak untuk berpikir positif.