Soal Penetapan Tersangka Johnny G Plate, Mahfud MD Pastikan Tidak Ada Politisasi Hukum

- 19 Mei 2023, 07:25 WIB
Mahfud MD pastikan tidak ada politisasi hukum terkait penetapan tersangka Johnny G Plate.
Mahfud MD pastikan tidak ada politisasi hukum terkait penetapan tersangka Johnny G Plate. /ANTARA/Rivan Awal Lingga

“Mari berpikir positif saja. Ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mahfud juga telah memastikan kepada Kejagung jika penetapan Johnny sebagai tersangka ini tidak ada hubungannya dengan intervensi politik.

Baca Juga: 7 Tempat Soto Enak di Sumedang, beserta Alamat dan Jam Bukanya

“Sudah dipastikan ke Kejaksaan Agung, ‘Ini ada politiknya nggak?’, ‘Nggak’. Justru saya bilang kalau memang dua alat bukti terpenuhi, ya ditingkatkan menjuadi status tersangka. Karena kalau sudah memenuhi syarat kok tidak diangkat dengan alasan kondusifitas politik, itu salah,” jelasnya.

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

Dalam kasus korupsi tersebut kerugian negara mencapai Rp8,32 triliun.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x